Cara Membuat E-KTP AsPal

Tips dan Trik Membuat E-KTP AsPal

Saat ini kartu identitas dibuat lebih modern yaitu dengan adanya data elektronik yang ditanamkan di dalam KTP. Data elektronik ini adalah rekaman data dari tubuh yaitu sidik mata dan sidik jari. Sehingga pemerintah mengklaim KTP ini lebih sulit untuk dipalsukan. Benarkah?

Saya cuma berangan-angan saja, gimana kalo si calon pembuat KTP palsu ini menyogok petugas kecamatan? Atau ada orang-orang tertentu yang bisa membuat KTP dari plastik ini, meskipun tidak mempunyai data elektronik, toh sampai saat ini penggunaan sehari-harinya cukup sampai memperlihatkan KTP atau fotokopi KTP saja, tidak sampai membaca data elektronik di dalamnya.  

Tips dalam Membuat E-KTP

Pertama, jenis huruf pada nomor E-KTP tidak ada di komputer. Untuk itu kita harus menginstallnya sendiri.
-      Pindahkan font yang tadi di download ke folder font (biasanya di c:\Windows\Fonts)
  
Kedua, nomor E-KTP selalu mempunyai 12 angka. Misalnya nomor KTP saya adalah : 3374060612930002.
33 adalah kode provinsi
74 adalah kode kabupaten
05 adalah kode kecamatan
06 adalah tanggal lahir
12 adalah bulan lahir
93 adalah tahun lahir
0002 adalah jumlah berapa kali pernah mengajukan pembuatan/perpanjangan KTP
Catatan :
-       Khusus tanggal lahir, jika pemilik KTP adalah wanita maka tanggal lahirnya harus ditambah 40 dahulu. Contoh jika saya wanita, maka nomor KTP saya adalah : 3374064612930002.
-       Ada yang bilang 0002 adalah nomor urut jika ada beberapa orang yang nama dan tempat,tanggal lahir nya sama. Namun menurut saya, ini adalah nomor untuk berapa kali kita mengajukan pembuatan/perpanjangan KTP.
-       Karena kita menggunakan E-KTP pertama kali, maka nomor 0002 diubah menjadi 0001

Ketiga, masa berlaku, diisi dengan tanggal dan bulan lahir, namun pada tahunnya, diisi dengan lima tahun mendatang dari tahun pembuatan KTP. Contoh 06-12-2019.

Keempat, untuk tanggal di bawah foto. Jika daerahnya termasuk kampung/desa, sebaiknya gunakan tanggal antara 2 April 2012 22 Juni 2012. Jika daerahnya termasuk kota/kota besar, gunakan Juli-Desember 2012. Kenapa? Karena pada tanggal 10 April 2012, saya sudah mendapatkan E-KTP, namun di teman saya yang di bandung baru melakukan pengumpulan data eKTP pada awal Mei 2012.

Kelima, untuk pembuatan tanda tangan, gunakan brush dengan tebal 3px dengan mode dissolve.
Keenam, untuk background pas foto, menggunakan latar merah jika tanggal lahir ganjil dan biru jika tanggal lahir genap
Ketujuh, sesuaikan panjang dan lebar layer E-KTP ini dengan ukuran 8,5cm x 5,5cm

Oke tips pengeditan sudah selesai, sekarang tinggal pencetakan,
Sebelum mencetak, perlu alat dan bahan khusus, :

  1. Printer kartu nama PVC, harganya 32juta
  2. Blanko kartu nama PVC plus RFID, harganya 2500perlembar
  3. Mesin RFID, 10juta
  4. Mesin scanner retina+sidik jari+tulisan, 25juta

Total biaya untuk pencetakan 77juta

WAW 77juta!!!!! Mending saya tabung buat nanti rumah tangga.....
Ini bukan bercanda, 77juta adalah harga minimal untuk modal awal pemerintah untuk pengadaan alat di satu  kecamatan. Belum termasuk software+biaya pasang+perawatan dan gaji pegawai! Jadi pantas saja jika pemerintah mengeluarkan uang trilyunan untuk pengadaan alat ini.

Namun seperti saya bilang diatas, E-KTP yang digunakan pemerintah masih bisa dipalsukan secara fisik! Secara fisik? ya. secara fisik, soalnya jarang banget kan kita menggunakan ktp kita dengan menscan data yang ada di dalamnya.

Saya pernah lihat sebuah lapak jualan di Kaskus yang bisa membuat E-KTP  palsu. Dari luar, 100% mirip. Namun perbedaanya adalah data di dalam RFID nya. Jika EKTP asli menggunakan enkripsi untuk pengamanannya. Pada e-ktp palsu yang itu, data RFID tidak bienkripsi, jadi bisa dibaca oleh perangkat NFC biasa termasuk smartphone yang punya fitur ini.

Di bawah ini adalah video pembuktian bahwa di dalam KTP elektronik terdapat RFID

Pembacaan dengan mesin Flash BCA akan gagal / error karena salah data. Ya..kan ini buat kartu flazz bukan ektp heheheh

:Sumber: Situs Wikipedia, Situs Toko Online Penjual Kartu Nama, Kaskus, Situs Kemendagri

Artikel ini telah disensor demi keamanan saya sendiri :)

Tag : Cara membuat e-ktp, jasa membuat e ktp, ektp palsu, ektp aspal


Komentar

  1. 0002 adalah jumlah berapa kali pernah mengajukan pembuatan/perpanjangan KTP, kalau Admin berasumsi seperti ini maka setiap mengurus perpanjangan ktp nomer nik kita akan berubah bos....Coba Admin browsing peraturan di Kepmendagri yang menjadi dasar untuk Generate NIK.

    BalasHapus
  2. 0002 itu urutan orang yang memiliki tanggallahir yang sama di kecamatan tersebut.
    Misal di Kecamatan A, ada 5 orang yang meiliki tgl lahir sama, dan ente termasuk. tapi ente yang termuda yang mendaftar di Kecamatan setempat dari ke 4 orang tadi. maka angkanya jadi 0005. DAN TIDAK AKAN BERUBAH SAMPAI KAPANPUN, kecuali ente pindah domisili.

    BalasHapus
  3. sekedar nambahin, 4 digit terakhir dari nomor NIK merupakan nomor urut kelahiran di tanggal kelahiran yang sama dalam 1 kecamatan dan untuk warna latar belakang foto bukan berdasarkan tanggal dari tanggal kelahiran tetapi berdasarkan tahun dari tanggal kelahiran, untuk yang lahir di tahun yang ganjil latar belakang fotonya merah, biru untuk yang tahun kelahirannya genap.

    BalasHapus
  4. 4 digit terakhir itu adalah. "JUMLAH TANGGAL BULAN DAN TAHUN KELAHIRAN YANG SAMA DALAM 1 WILAYAH TERSEBUT".
    kalo masih ragu. silahkan cek nik kalian di http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik atau http://ektp.cektkp.com
    dan coba rubah digit paling terakhir dari nik kalian.

    semoga membantu
    http://dcici-collection.blogspot.com

    BalasHapus

Postingan populer dari blog ini

Sistem, Cara Kerja, Cara Melacak dan Jasa Lacak Posisi Seseorang dari Nomor HP

Bereksperimen dengan Raket Nyamuk

Teori dan Rangkaian Transistor Sebagai Penguat Arus